Informasi Umum BPS
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :
๐ Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
๐ Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
๐ Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
๐ Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.
Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :
๐ Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
๐ Membantu kegiatan statistik di kementrian, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
๐ Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
๐ Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
Visi dan Misi BPS
Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2025-2029 adalah:
โLembaga yang Independen, Tepercaya, dan Berperan Aktif dalam Mendukung Perumusan Kebijakan Berbasis Data Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045โ
Dalam visi yang baru tersebut BPS menetapkan visi yang berlandaskan prinsip independensi, kepercayaan publik, peran aktif, serta dukungan penuh terhadap kebijakan berbasis data. Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi objektivitas dan tidak memihak, BPS memastikan seluruh proses statistik berjalan netral dan bebas dari intervensi, sehingga mampu mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal.
Dalam menjaga kepercayaan publik, BPS berkomitmen menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas tinggi melalui metode yang terstandar serta proses yang transparan. BPS juga mengambil peran aktif dengan berkolaborasi dan berkontribusi bagi pembangunan nasional, baik melalui penyusunan statistik maupun pendampingan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menghasilkan data yang berkualitas.
Selain itu, BPS menjadi pilar penting dalam mendorong kebijakan berbasis data, memastikan setiap keputusan pemerintah memiliki landasan informasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh upaya ini sejalan dengan visi Presiden untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan data yang kredibel.
Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS. Selaras dengan arah kebijakan di dalam RPJPN 2025-2045, RPJMN 2025-2029, serta Visi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 yaitu โBersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045โ dengan uraian sebagai berikut:
1. Menyediakan Data Statistik Berkualitas dan Insight untuk Perumusan Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
2. Menguatkan Kepemimpinan BPS dalam penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN)
3. Menguatkan kapasitas kelembagaan statistik yang efektif dan efisien
Struktur Organisasi BPS
1. Kepala / Wakil Kepala
2. Seketariat Utama -- -- Inspektorat Utama
3. Deputi Bidang Metodologi, dan Informasi Statistik - Deputi Bidang Statistik Sosial -
Deputi Bidang Statistik Produksi - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa - Deputi
Bidang Neraca dan Analisis Statistik
Deskripsi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik, susunan organisasi BPS terdiri dari:
1. Kelapa;
BPS dipimpin oleh seorang Kepala yang mempunyai tugas memimpin BPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai dengan tugas BPS; menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BPS yang menjadi tanggung jawabnya; serta membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain. Kepala dibantu oleh seorang Sekretaris Utama, 5 (lima) Deputi dan Inspektorat Utama.
2. Wakil Kepala;
Wakil Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. Wakil Kepala mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan tugas memimpin BPS. Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian tugas Wakil Kepala ditetapkan oleh Kepala.
3. Sekretariat Utama;
Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan, pengendalian administrasi, dan sumber daya di lingkungan BPS. Sekretariat Utama terdiri dari beberapa Biro, setiap Biro terdiri dari beberapa Bagian dan setiap Bagian terdiri dari beberapa Subbagian. Sekretariat Utama terdiri dari Biro Bina Program, Biro Keuangan, Biro Kepegawaian, Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum, dan Biro Umum.
4. Inspektorat Utama;
Inspektorat Utama yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan BPS;
5. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik;
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang metodologi dan informasi statistik. Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik terdiri dari Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei, Direktorat Diseminasi Statistik, dan Direktorat Sistim Informasi Statistik.
6. Deputi Bidang Statistik Sosial;
Deputi Bidang Statistik Sosial mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik sosial. Deputi Bi dang Statistik Sosial terdiri dari Direktorat Statistik Kependudukan & Ketenagakerjaan, Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat, dan Direktorat Statistik Ketahanan Sosial.
7. Deputi Bidang Statistik Produksi;
Deputi Bidang Statistik Produksi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik produksi. Deputi Bidang Statistik Produksi terdiri dari Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura & Perkebunan, Direktorat Peternakan, Perikanan & Kehutanan dan Direktorat Statistik Industri.
8. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa;
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang statistik distribusi dan jasa. Deputi Bidang Statistik Distribusi & Jasa terdiri dari Direktorat Statistik Harga, Direktorat Statistik Distribusi, dan Direktorat Statistik Keuangan, TI & Pariwisata.
9. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik;
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan melaksanakan kebijakan di bidang neraca dan analisis statistik. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik terdiri dari Direktorat Neraca Produksi, Direktorat Neraca Pengeluaran, dan Direktorat Analisis & Pengembangan Statistik.
10. Pusat Pendidikan dan Pelatihan;
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajabatan dan kepemimpinan serta teknis dan fungsional.
11. Instansi Vertikal
Instansi Vertikal BPS terdiri dari BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota.
BPS Provinsi adalah
instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS.
BPS
Kabupaten/Kota adalah instansi vertikal BPS yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala
BPS Provinsi.
Disamping itu terdapat Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang pembentukannya berlandaskan pada Keputusan Presiden Nomor 163 tahun 1998 tentang Sekolah Tinggi Ilmu Statistik sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik yang berkedudukan di Jakarta. Pada tahun 2016, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik bertransformasi menjadi Politeknik Statistika STIS. Untuk mendukung perubahan kelembagaan tersebut, landasan hukum Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 . Politeknik Statistika STIS dipimpin oleh seorang Direktur.
Tugas, Fungsi, dan Kewenangan BPS
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
1. Kedudukan
Badan Pusat Statistik yang selanjutnya disebut BPS merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
BPS dipimpin oleh Kepala.
2. Tugas
BPS mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, BPS menyelenggarakan fungsi:
a. pengkajian, penyusunan, dan perumusan kebijakan di bidang statistik;
b. pengoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;
c. penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;
d. penetapan sistem statistik nasional;
e. pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang kegiatan statistik; dan
f. penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi, tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, perlengkapan, dan rumah tangga.
Pengolahan Data BPS
Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.
Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.
Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.
Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.
Pengolahan data Sensus Penduduk tahun 2000 telah menggunakan mesin scanner, tujuannya untuk mempercepat kegiatan pengolahan data. Efek positif dari penggunaan komputer oleh direktorat teknis yaitu selain lebih cepat, juga dapat memotivasi pegawai yang terlibat turut bertanggung jawab untuk menghasilkan sebanyak mungkin data statistik dan indikator secara tepat waktu dan akurat dibanding sebelumnya. Selain itu, penggunaan computer sangat mendukung BPS dalam menghasilkan berbagai data statistik dan indikator-indikator yang rumit seperti kemiskinan, Input-Output (I-O) table, Social Accounting Matrix (SAM), dan berbagai macam indeks komposit dalam waktu yang relatif singkat.
Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.
Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.
Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.
Sejarah BPS
Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda oleh . suatu lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian. Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Pada Februarl 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistic. Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada masa Pemerintahan Jepang di Indonesia pada tahun 1942-1945, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.
Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah adanya Surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perekonomian Nomor P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, melalui SK Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor IB.099/M kegiatan KPS dibagi dalam dua bagian yaitu Afdeling A (Bagian Riset) dan Afdeling B (Bagian penyelenggaraan dan Tata Usaha). Berdasarkan Keppres X nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah menjadi Biro Pusat Statistik dan bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri.
Sesuai dengan UU No.6/1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961. Sensus Penduduk tersebut merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka. Sensus Penduduk di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Kantor Gubernur, dan di tingkat Kabupaten/Kotamadya dilaksanakan oleh kantor Bupati/Walikota, sedangkan pada tingkat Kecamatan dibentuk bagian yang melaksanakan Sensus Penduduk. Selanjutnya Penyelenggara Sensus di Kantor Gubernur dan Kantor Bupati/Walikota ditetapkan menjadi Kantor Sensus dan Statistik Daerah berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor Aa/C/9 Tahun 1965.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16/1968 yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja BPS di Pusat dan Daerah serta perubahannya menjadi PP No.6/1980, menyebutkan bahwa perwakilan BPS di daerah adalah Kantor Satistik Provinsi dan Kantor Statistik Kabupaten atau Kotamadya. Tentang Organisasi BPS ditetapkan kembali pada PP No. 2 Tahun 1992 yang disahkan pada 9 Januari 1992. Selanjutnya, Kedudukan, Fungsi, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja BPS diatur dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992.
Pada tanggal 19 Mei 1997 ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi โBadan Pusat Statistikโ. Pada Keputusan Presiden No.86 Tahun 1998 tentang Badan Pusat Statistik, menetapkan bahwa perwakilan BPS di daerah merupakan Instansi Vertikal dengan nama BPS Provinsi, BPS Kabupaten, dan BPS Kotamadya. Serta pada tanggal 26 Mei 1999, ditetapkan PP Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik di Indonesia.
Daftar Nama Kepala BPS Republik Indonesia:
1. Abdul Karim Pringgodigdo. Masa Jabatan: 1945 - 1946
2. Sarbini Somawinata. Masa Jabatan:
1956-1966
3. M. Abdul Majid. Masa Jabatan: 1966-1982
4. Azwar Rasjid. Masa Jabatan:
1982-1994
5. Sugito Suwito. Masa Jabatan: 1994-2000
6. Sudarti Soerbakti. Masa Jabatan:
2000-2004
7. Choiril Maksum. Masa Jabatan: 2004-2006
8. Rusman Heriawan. Masa Jabatan:
2006-2011
9. Suryamin. Masa Jabatan: 2012-2016
10. Suhariyanto. Masa Jabatan: 2016-2021
11.
Margo Yuwono. Masa Jabatan: 2021-2023
12. Amalia Adininggar Widyasanti (Kepala BPS)
Arti Logo BPS
Logo pada Badan Pusat Statistik memiliki warna biru, hijau dan orange dan disetiap warna memiliki arti khusus, yaitu :
Biru
Melambangkan kegiatan sensus penduduk yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 0 (nol).
Hijau
Melambangkan kegiatan sensus pertanian yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 3 (tiga).
Orange
Melambangkan kegiatan sensus ekonomi yang dilakukan sepuluh tahun sekali pada setiap tahun yang berakhiran angka 6 (enam).
Alamat dan Kontak BPS
| Kantor BPS | Alamat | Telp | |
|---|---|---|---|
| BPS Pusat | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia | Telp. (021) 3841195, 3842508 | [email protected] |
| BPS Jakarta | Jl. Salemba Tengah 36-38, Paseban, Senen, Jakarta Pusat | Telp. (021) 31928493, Telp. (021) 31928493 | [email protected] |
| BPS Surabaya | Jl. Ahmad Yani No. 152E, Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60235 | Telp. (031) 8439343, 8438611 Fax. (031) 8494007 | [email protected] |
| BPS Bandung | Jl. Jend. Gatot Soebroto No. 93, Bandung | Telp. (022) 7272595, 7201696 Fax. (022) 7213572 | [email protected] |
| BPS Medan | Jalan Gaperta Nomor 311, Medan. | Telp. (061) 8452343 | [email protected] |
| BPS Semarang | Jl. Inspeksi Kali Semarang No.1. | (024) 8412802, 8412804, 8412805 | [email protected] |
| BPS Makassar | Jl. Prof. Abdurahman Basalamah No.1, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231 | Telp. (0411) 854838, 872879 Fax. (0411) 851225 | [email protected] |
| BPS Palembang | Jl. Pangeran Ario Kesuma Abdul Rahim No. 2, RT.21/RW.08, Talang Semut, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30135. | Telp. (0711) 318456, 351665 | [email protected] |
| BPS Denpasar | Jl. Mulawarman No.11, Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80233 | Telp. (0361) 238159 Telp. Langsung (0361) 243696 Fax. (0361) 238162 | [email protected] |
| BPS Bekasi | Jl. Rawa Tembaga I No. 6, Marga Mulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi 17141. | Telp. (021) 88953987 | - |
| BPS Tangerang | Jl. RHM Noer Radji No. 28 Gerendeng, Tangerang | - | - |
| BPS Depok | Jl. Boulevard Raya Grand Depok City, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok | Telp. (021) 7710370 | - |
| BPS Bogor | Jl. Layungsari III No. 13, Bogor 16132, Jawa Barat. | Telp. (0251) 8324579 | - |
| BPS Malang | Jl. Janti Barat No. 47, Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur | Telp. (0341) 801164 | - |
| BPS Batam | Jl. Abulyatama, Belian, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau 29464 | Telp. (0778) 7433299 | - |
| BPS Pekanbaru | Jl. Pattimura No. 12, Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau. | Telp. (0761) 23042 Fax. (0761) 21336 | [email protected] |
| BPS Balikpapan | Jl. Jenderal Sudirman No. 84, Balikpapan, Kalimantan Timur. | Telp. (0542) 737554 | - |
| BPS Samarinda | l. Kyai Haji Ahmad Dahlan No.33 | Telp. (0541) 743372, 732793 Fax. (0541) 201121 | [email protected] |
| BPS Manado | Jalan Mangga III, Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara | Telp. (0431) 847044 Fax. (0431) 862204 | [email protected] |
| BPS Yogyakarta | Jalan Brawijaya, Tamantirto, Kasihan, Bantul, DIY 55183 | Telp. (0274) 4342234 Fax. (0274) 4342230 | [email protected] |
| BPS Banjarmasin | Jl. Gatot Subroto No.5, Kuripan, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238 | Telp. (0511) 6773932 | |
| BPS Pusat | Jl. Dr. Sutomo 6-8, Jakarta Pusat 10710 | Telp. (021) 3841195, 3842508 | [email protected] |
| BPS Jayapura | Kota Baru, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Papua 99351 | Telp. (0967) 581226 | [email protected] |
| BPS Ternate | Jl. Cengkeh Afo, Ternate | Telp. (0921) 3121175 | [email protected] |
| BPS Kendari | Jl. Balai Kota II No. 97 | Telp. (0401) 3121543 | [email protected] |
| BPS Banda Aceh | Jalan Laksamana Malahayati Km.6,5 | Telp. (0651) 41243 | [email protected] |
| BPS Langsa | Jalan Tgk. Chik Ditunong Nomor 28, | Telp. (0641) 21123 | [email protected] |
| BPS Lhokseumawe | Jln. H. Ramli Ridwan | Telp. (0645) 42412 | [email protected] |
| BPS Sabang | Jl. Teuku Umar No.28, Kuta Ateueh, Sukakarya, Kota Sabang, Aceh 23511 | Telp. (0652) 21102 | [email protected] |
| BPS Subulussalam | Jl. Raja Tua, Kompleks Perkantoran Walikota Subulussalam, Desa Lae Oram, Kota Subulussalam, Aceh, 24782. | Telp. (0627) 321123 | [email protected] |
| BPS Binjai | Jl. WR Mongonsidi No. 22, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara 20741. | Telp. (061) 8821146 | [email protected] |
| BPS Gunungsitoli | Jl. Pattimura No.16a, Ps. Gn. Sitoli, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara | Telp. (0639) 21132 | [email protected] |
| BPS Padangsidimpuan | Jl. HT Rizal Nurdin Km 7, Pal IV Pijarkoling, Kec. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22733 | Telp. (0634) 21122 | [email protected] |
| BPS Pematangsiantar | Jl. Porsea No.5, Teladan, Kec. Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21144 | Telp. (0622) 21123 | [email protected] |
| BPS Sibolga | Jl. Dr. FL. Tobing No. 33, Sibolga | Telp. (0631) 21134 | [email protected] |
| BPS Tanjungbalai | Jl. Jenderal Sudirman No. 559 Km 4 | Telp. (0623) 91122 | [email protected] |
| BPS Tebing Tinggi | Jl. Gunung Tambura, Komplek Pemko, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara | Telp. (0621) 21123 | [email protected] |
| BPS Bukittinggi | Jl. Perwira No.58 (atau No.50), Belakang Balok, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. | Telp. (0752) 21134 | [email protected] |
| BPS Padang | Jl. By Pass No.Km.13, Sungai Sapih, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25159 | Telp. (0751) 7051234 | [email protected] |
| BPS Padang Panjang | Jl. Sutan Syahrir No.2, Kelurahan Silaing Bawah, Padang Panjang, Sumatera Barat | Telp. (0752) 82134 | [email protected] |
| BPS Pariaman | Jl. Imam Bonjol No.22 | Telp. (0751) 91123 | [email protected] |
| BPS Payakumbuh | Jalan Imam Bonjol Nomor 7 | Telp. (0752) 92134 | [email protected] |
| BPS Sawahlunto | Jl. Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat 27417. | Telp. (0754) 61123 | [email protected] |
| BPS Solok | Jl. Tembok Raya, Nan Balimo, Kec. Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27322 | Telp. (0755) 21134 | [email protected] |
| BPS Dumai | Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau 28826 | Telp. (0765) 31123 | [email protected] |
| BPS Tanjungpinang | Jl. W.R. Supratman No. 01, Km. X, Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29125. | Telp. (0771) 21134 | [email protected] |
| BPS Jambi | Jl. A. Yani No. 4, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122 | Telp. (0741) 62134 | [email protected] |
| BPS Sungaipenuh | Jl. Jend. Basuki Rahmat, Kota Sungai Penuh, Jambi 37111 | Telp. (0748) 21123 | [email protected] |
| BPS Lubuklinggau | Jalan Perumdam No. 1 | Telp. (0733) 321123 | [email protected] |
| BPS Pagar Alam | Kompleks Perkantoran Gunung Gare, Sumatera Selata | Telp. (0730) 621123 | [email protected] |
| BPS Prabumulih | Jl. Jenderal Sudirman No. 60, Sindur, Kec. Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31146. | Telp. (0713) 321123 | [email protected] |
| BPS Pangkalpinang | Jl. Kol. Yos Sudarso, Kelurahan Gabek Dua, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung | Telp. (0717) 421134 | [email protected] |
| BPS Bengkulu | JL. Adam Malik No.Km. 8, Jalan Gedang, Gading Cempaka, Bengkulu City, Bengkulu 38225 | Telp. (0736) 21134 | [email protected] |
| BPS Bandar Lampung | Jl. Sutan Syahrir No. 30, Pahoman, Bandar Lampung | Telp. (0721) 481134 | [email protected] |
| BPS Metro | Jl. Alamsyah R. Prawiranegara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung 34111 | Telp. (0725) 41123 | [email protected] |
| BPS Jakarta Barat | Jl. Raya Kby. Lama No.5, RT.6/RW.1 | Telp. (021) 58351123 | [email protected] |
| BPS Jakarta Pusat | Jl. Wahidin I No.19E, Sawah Besar, Jakarta Pusat. | Telp. (021) 31925112 | [email protected] |
| BPS Jakarta Selatan | Jalan Tanjung Barat Raya No. 65, Jakarta Selatan 12510. | Telp. (021) 78841123 | [email protected] |
| BPS Jakarta Timur | Jl. Cipinang Baru Raya No. 14 | Telp. (021) 8611123 | [email protected] |
| BPS Jakarta Utara | Jalan Berdikari No.1 | Telp. (021) 6691123 | [email protected] |
| BPS Banjar | Jl. Peta No.74, Balokang, Kec. Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat 46312 | Telp. (0265) 741123 | [email protected] |
| BPS Cimahi | Jl. Entjep Kartawiria No. 20B, Citeureup, Cimahi, Jawa Barat | Telp. (022) 6651123 | [email protected] |
| BPS Cirebon | Jl. Sekar Kemuning I, Karyamulya, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat 45135 | Telp. (0231) 201134 | [email protected] |
| BPS Sukabumi | Selabintana St No.14, Cikole, Sukabumi City, West Java 43113 | Telp. (0266) 221134 | [email protected] |
| BPS Tasikmalaya | Jl. Sukarindik No. 71, Kel. Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat 46151 | Telp. (0265) 331134 | [email protected] |
| BPS Cilegon | Jl. Teuku Cikditiro, Kel. Sukmajaya, Kec. Jombang, Kota Cilegon | Telp. (0254) 381123 | [email protected] |
| BPS Serang | Jl. Letnan Jidun No.6, Kepandean, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115 | Telp. (0254) 201134 | [email protected] |
| BPS Tangerang Selatan | Jl. Raya Serpong - Puspiptek No. 156, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15313. | Telp. (021) 7561123 | [email protected] |
| BPS Magelang | Jalan Soekarno-Hatta Nomor 4, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. | Telp. (0293) 362134 | [email protected] |
| BPS Pekalongan | Jl. Singosari, Podosugih, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51111 | Telp. (0285) 421134 | [email protected] |
| BPS Salatiga | Jl. Hasanudin Km. 01, Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50722 | Telp. (0298) 321134 | [email protected] |
| BPS Surakarta | Jalan P. Lumban Tobing Nomor 6, Surakarta, Jawa Tengah, 57139 | Telp. (0271) 711134 | [email protected] |
| BPS Solo | Jl. Lumban Tobing No.6, Setabelan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57139. | Telp. (0271) 641123 | [email protected] |
| BPS Tegal | Jl. Nakula, Slerok, Kec. Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52124 | Telp. (0283) 351134 | [email protected] |
| BPS Batu | Jl. Melati No. 11, Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur 65312 | Telp. (0341) 591123 | [email protected] |
| BPS Blitar | Jl. Manukwari, Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 66171 | Telp. (0342) 801134 | [email protected] |
| BPS Kediri | Jl. Penanggungan No.14G, Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur 64117. | Telp. (0354) 771134 | [email protected] |
| BPS Madiun | Jl. Raya Mayjen DI Panjaitan No.11, Taman, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63131 | Telp. (0351) 461134 | [email protected] |
| BPS Mojokerto | Jl. Raya Meri No.7, Kec. Magersari | Telp. (0321) 321134 | [email protected] |
| BPS Pasuruan | Jl. Sultan Agung No.42, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117 | Telp. (0343) 421134 | [email protected] |
| BPS Probolinggo | Jl. Raya Bromo No.32, Ketapang, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67222 | Telp. (0335) 421134 | [email protected] |
| BPS Bima | Jl. Soekarno-Hatta, Bima | Telp. (0374) 421134 | [email protected] |
| BPS Mataram | Jl. Jend. Sudirman No.71 | Telp. (0370) 621134 | [email protected] |
| BPS Kupang | Jl. Frans Seda, Kayu Putih, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. | Telp. (0380) 821134 | [email protected] |
| BPS Pontianak | Jalan Letjen Sutoyo No. 17, Pontianak Selatan. | Telp. (0561) 731134 | [email protected] |
| BPS Singkawang | Jl. Ahmad Yani No. 75 | Telp. (0562) 331134 | [email protected] |
| BPS Palangkaraya | Langkai, Pahandut, Palangka Raya City, Central Kalimantan 73111 | Telp. (0536) 321134 | [email protected] |
| BPS Banjarbaru | JL Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan | Telp. (0511) 4771134 | [email protected] |
| BPS Bontang | Jalan Awang Long No. 02 | Telp. (0548) 21134 | [email protected] |
| BPS Tarakan | JL Pulau Kalimantan Nomor 9n | Telp. (0551) 21134 | [email protected] |
| BPS Bitung | Jl. Stadion Duasudara, Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. | Telp. (0438) 21134 | [email protected] |
| BPS Kotamobagu | Jl. Paloko Kinalang No. 3 (Jalur Dua) | Telp. (0434) 21134 | [email protected] |
| BPS Tomohon | Jl. Nimawanua, Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara 95431. | Telp. (0435) 321134 | [email protected] |
| BPS Palu | Jl. Baruga No.19, Palu, Sulawesi Tengah./td> | Telp. (0451) 421134 | [email protected] |
| BPS Palopo | Jalan Patang II No. 24, Tomarundung, Wara Barat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan | Telp. (0471) 21134 | [email protected] |
| BPS Parepare | Jl. Jenderal Sudirman No. 66 | Telp. (0421) 21134 | [email protected] |
| BPS Baubau | Jl. Murhum No.52, Baubau, Sulawesi Tenggara 93726 | Telp. (0401) 21134 | [email protected] |
| BPS Gorontalo | Dulalowo Timur, Kota Tengah, Kota Gorontalo, Gorontalo 96138 | Telp. (0435) 821134 | [email protected] |
| BPS Ambon | Jalan Haruhun, Waihoka, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku | Telp. (0911) 341134 | [email protected] |
| BPS Tual | Jalan BTN Un Indah, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Pulau Dullah Selatan | Telp. (0916) 21134 | [email protected] |
| BPS Tidore Kepulauan | Jl. Sultan Syaifuddin, Kelurahan Gamtufkange, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara | Telp. (0921) 331134 | [email protected] |
| BPS Sorong | Jl. Merpati, Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya 98412 | Telp. (0951) 321134 | [email protected] |
Profil Pejabat BPS
Amalia Adininggar Widyasanti , ST, M.Si, M.Eng, PhD
Kepala BPS RI
Amalia Adininggar Widyasanti atau dipanggil akrab Winny, lahir di Bogor pada 5 Maret 1972. Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik dan Master Sains di bidang teknik kimia dari Institut Teknologi Bandung dan M.Eng. dari Rensselaer Polytechnic Institute, Troy, New York, Amerika Serikat. Winny memperoleh gelar Ph.D. dari University of Melbourne, Australia, dalam bidang Ekonomi pada tahun 2005. Winny mengawali karir di pemerintahan dengan bergabung di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 1999 dan pernah bertugas dalam berbagai jabatan strategis, di antaranya Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerjasama Ekonomi Internasional, Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik, Staf Ahli Menteri Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan, Deputi Bidang Ekonomi, dan jabatan terakhir sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Inovasi Digital. Pada 19 Februari 2025, Winny dilantik menjadi Kepala Badan Pusat Statistik oleh Presiden RI setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas sejak 17 Juli 2023.
LHKPN 2024 Amalia Adininggar Widyasanti
